Kontes Moral pada Video Viral
Kebebasan berekspresi di negeri ini seringkali melewati batas etika. Asas kepatutan dilanyau hanya karena godaan berlomba-lomba untuk viral.
Kebebasan berekspresi di negeri ini seringkali melewati batas etika. Asas kepatutan dilanyau hanya karena godaan berlomba-lomba untuk viral.
Penetapan tersangka merupakan hasil dari pendalaman kasus tindak pidana ujaran kebencian, keterangan dari saksi ahli, uji labfor.
“Ada dua dasar hukum yang dijadikan sebagai dasar laporan untuk menguji secara yuridis yaitu Pasal 28 UU ITE dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.”
Sebelum memakai gadget, perlu belajar tentang seluk-beluk seluruh logika kerjanya, peraturan dan aturan pakai. Smartphone adalah barang cerdas, yang diam. Diperlukan juga pengguna yang cerdas agar tidak mudah terperdaya.
“Sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan Polda Sumbar. Adapun pertanyaan yang disampaikan penyidik saat pemeriksaan saya tadi, tidak begitu banyak,” ujar Indra Catri kepada bakaba.co
Charles Simabura bertanya, kalau video di akun Instagram Andre yang terkait dengan hal ini bisa dijerat dengan UU ITE? Roni dengan tegas menyatakan: “Bisa. Kalau pihak hotel mau menggunakan itu dalam hal pencemaran nama baik,” kata Roni.