Pembentukan hukum yang tidak responsif dan partisipatif, dapat memicu konflik sosial di daerah dan sengketa kewenangan pusat dan daerah.
Baca selengkapnyaPembentukan hukum yang tidak responsif dan partisipatif, dapat memicu konflik sosial di daerah dan sengketa kewenangan pusat dan daerah.
Baca selengkapnya