Secara adat, tanah ulayat nagari ini utamanya diperuntukkan bagi perluasan lahan pertanian dan pemukiman kaum/suku. Oleh sebab itu, tanah ulayat…
"Ranji kaum, jangan sekali-kali disepelekan, secara hukum, dokumen itu yang bisa mempertahankan dan menjaga harta ulayat kaum orang Minang." H.…
Masyarakat hukum adat adalah masyarakat yang timbul secara spontan di wilayah tertentu, yang berdirinya tidak ditetapkan atau diperintah oleh penguasa…