"Kami juga mempersoalkan kenapa Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi turut hadir dalam pertemuan tersebut," ujar Zulhefrimen.
Pemasangan spanduk sebagai sinyal "penyegelan" oleh kaum Suku Guci di bagian rumah Dinas Walikota yang sedang dikerjakan di Belakang Balok,