“Prosesnya dulu itu ditetapkan pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum dan ada indikasi kerugian negara,” Didi mengingatkan.
Baca selengkapnyaTag: Tanah Bukittinggi
Fort de Kock Kalahkan Pemko Bukittinggi Soal Tanah DPRD
Adapun perbuatan Pemko Bukittinggi yang membeli tanah yang telah terikat PPJB antara Yayasan Fort De Kock dengan Kaum Syafri St. Pangeran adalah sebagai bentuk pembeli yang tidak beriktikad baik sehingga tidak perlu dilindungi oleh hukum.
Baca selengkapnyaEdi Palimo: Sertifikat Tanah Pasar Atas Tidak Sah
Dalam wawancara bakaba.co dengan Edi Palimo, alas hak yang dibuat Sekda Yuen Karnova tidak sesuai persyaratan yang biasa untuk menerbitkan sertifikat. Bagaimana mungkin alas hak tanah Pasar Atas hanya berdasarkan pernyataan Sekda
Baca selengkapnyaPemko Reaktif, BPN Hormati Putusan PTUN
“Masalah konferensi pers, itu tanggung jawab Pemko karena Pemko yang mengadakan. Kami, BPN tidak akan mengadakan acara pertemuan semacam itu dalam menyikapi putusan PTUN tersebut,” kata Yulizar.
Baca selengkapnya