“Surat Rekomendasi itu legal dan sah secara lembaga. Mungkin Pemko lupa bahwa DPRD itu memiliki hak dalam penganggaran APBD,” ujar Rusdy Nurman.
Baca selengkapnya“Surat Rekomendasi itu legal dan sah secara lembaga. Mungkin Pemko lupa bahwa DPRD itu memiliki hak dalam penganggaran APBD,” ujar Rusdy Nurman.
Baca selengkapnya