“Beberapa lembaga adat, niniak mamak dan pribadi tokoh Minang tidak bisa menerima status, pernyataan di akun facebook tersebut. Kebebasan akademik dihargai, tapi masalah SARA tidak bisa dibiarkan, itu diatur dalam UUD
Baca selengkapnya“Beberapa lembaga adat, niniak mamak dan pribadi tokoh Minang tidak bisa menerima status, pernyataan di akun facebook tersebut. Kebebasan akademik dihargai, tapi masalah SARA tidak bisa dibiarkan, itu diatur dalam UUD
Baca selengkapnya