Mantan Kepala ULP Basarnas, Kamil, mengaku mengantar uang ke BPK tahun 2016 atas perintah eks Sestama Basarnas, Dadang Arkuni. Fakta…
"Mengenai barang bukti yah, kita conform kita sama dengan penuntut umum, semuanya yah " Ucap Hakim Ketua Sidang
"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama…
"Jika Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita…
"Pak Hengki menegur saya, katanya saya terlalu keras. Dia bilang, 'Lu kerja di sini enggak usah keras-keras, semua teman-teman lu…