Dokumen tersebut diterbitkan Gubernur Sumatra Tengah Roeslan Moeldjohardjo berdasar tuntutan dan kebulatan Kerapatan Negeri Biaro, Agam terkait peristiwa tahun 1937…
"Masalah konferensi pers, itu tanggung jawab Pemko karena Pemko yang mengadakan. Kami, BPN tidak akan mengadakan acara pertemuan semacam itu…
"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bukittinggi yang tidak jujur terkait masalah tanah Ex. Pusido dan areal perencanaan pembangunan RSUD."…
Dalam keputusan tersebut, PTUN Padang juga memerintahkan BPN Bukittinggi sebagai tergugat memproses permohonan yang telah diajukan Soni cs sesuai Peraturan…