“Kewenangan ini ada di tangan KPU RI. Untuk sementara, kami ambil alih sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2019,” ujar Fahmi.
"Ah ya emangnya ada? Kalau ada ya disampaikan saja. Kan semua kan landasannya hukum ya. Fakta hukum lah," ujar Prasetyo