"Surat Rekomendasi itu legal dan sah secara lembaga. Mungkin Pemko lupa bahwa DPRD itu memiliki hak dalam penganggaran APBD," ujar…
"Kami juga mempersoalkan kenapa Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi turut hadir dalam pertemuan tersebut," ujar Zulhefrimen.