“MA berkomitmen untuk tidak melindungi anggota yang tidak benar,” ujar juru bicara MA, Yanto
“Kejaksaan berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi, terutama di institusi peradilan,” tegas Abdul Qohar.
"Kami memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga netralitas dan profesionalitas lembaga peradilan," tutup Yanto.