Kebijakan pengelolaan Pusat Pertokoan Pasar Atas yang tidak sesuai aturan, undang-undang terindikasi telah merugikan keuangan negara, dalam dua tahun; 2020…
Ini hebatnya walikota di sini. Legislatif diam saja. Nanti semua Perda dicabut Walikota dan dibuatnya Perwako sesuai keinginannya, baru tahu,"…
"Kami telah mengupayakan koordinasi dengan Gubernur, Kapolda Sumbar hingga pada instansi terkait dari kondisi kenaikan retribusi ini," kata Maisir.
Kami, para pedagang pasar aur kuning minta perlindungan hukum kepada lembaga kepolisian, Polres Bukittinggi, sesuai aturan berlaku."