"Sudah ditetapkan tersangkanya, Bendahara Kontingen Porprov Kota Bukittinggi. Tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana kontingen."
Ketua KONI Kota Bukittinggi Dhipa Arkendi mengatakan, atlet Kota Bukittinggi akan berlaga dalam 30 cabang olahraga yang dipertandingkan