AKBP Bintoro Dipecat dari Kepolisian akibat Kasus Pemerasan
“Terlanggar tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B, PTDH dia” ujar Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas.
“Terlanggar tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B, PTDH dia” ujar Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan terkait dugaan pembunuhan serta kelalaian yang menyebabkan kematian korban sesuai dengan fakta yang ditemukan,” jelasnya.
“Korban meminta agar hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, hingga saat ini, uang tersebut tidak diberikan oleh terlapor dan mobil mewah korban pun tidak dikembalikan,” ungkap Ade Ary.
Dalam gugatan tersebut, para penggugat meminta pengembalian uang dan barang yang diduga diterima oleh AKBP Bintoro, termasuk uang tunai Rp 1,6 miliar, sebuah mobil Lamborghini Aventador, serta motor Sportstar Iron dan BMW HP4.
AKBP Argo menyampaikan permintaan maaf atas viralnya aksi Brigadir DK yang menimbulkan kesan arogan. Polda juga memastikan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Proses hukum pidana harus dilakukan untuk memastikan keadilan,” ujar Anam
“Jaksa menilai berkas perkara belum lengkap, terutama dalam hal keterangan saksi. Tidak ada saksi yang memenuhi kriteria yang ditetapkan,” kata Ian.
M Choirul Anam juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang menerima sanksi PTDH langsung mengajukan banding. “Mereka mengajukan banding atas keputusan PTDH,” tambahnya.
“Saya melihat beberapa paspor yang disita, di dalamnya ada uang. Karena itu, saya memberikan Rp200.000 agar paspor Ilham dikembalikan,”
Budi Arie diketahui tiba di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.