"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Djuyamto.
Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah mendengar keterangan ahli. “Hari ini agenda mendengar keterangan ahli,”…
“KPK mempersilakan tersangka menggunakan hak hukumnya untuk mengajukan praperadilan sesuai aturan yang berlaku. Kami siap menghadapi gugatan ini di persidangan…
"Menyatakan bahwa perbuatan termohon (KPK) yang menetapkan pemohon (Sahbirin Noor) sebagai tersangka merupakan perbuatan yang semena-mena karena tidak sesuai dengan…