"Saat ini yang bersangkutan tidak ditahan. Kami menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut," ujar Ferdinal.
"Di tengah keprihatinan pandemi Covid-19, kami di Kejari Kota Bukittinggi harus melakukan kegiatan seperti ini sebagai penghantar tugas," kata Feritas