Sebagai produk hukum yang berlaku terbatas setelah tercapainya kepentingan urgensi yang menjadi dasar terbitnya Perppu, maka selama pelaksanaan Perppu tersebut tetap harus diawasi dan dikontrol oleh lembaga-lembaga negara seperti DPR, BPK dan maupun KPK.
Baca selengkapnyaTag: Perppu
Kaidah Hukum Darurat dalam Penanganan Covid-19
Berbeda dengan pemerintah pusat, yang terkesan lambat dalam melihat wabah ini sebagai situasi darurat yang perlu mendapat tanggapan dan respon cepat.
Baca selengkapnyaMahutama: Perppu Covid-19 Kontroversial
Perppu memangkas kewenangan tiga lembaga sekaligus, yakni DPR, BPK, dan Kekuasaan Judicial. “Perppu ini tidak layak untuk disahkan karena banyak sekali bertentangan dengan undang-undang,”
Baca selengkapnyaWaspada Korupsi Saat Bencana Covid-19
Terjadinya korupsi saat bencana tentu tidak terlepas dari adanya faktor kesempatan serta faktor mental hingga budaya.
Baca selengkapnya