Pembentukan hukum yang tidak responsif dan partisipatif, dapat memicu konflik sosial di daerah dan sengketa kewenangan pusat dan daerah.
Ini hebatnya walikota di sini. Legislatif diam saja. Nanti semua Perda dicabut Walikota dan dibuatnya Perwako sesuai keinginannya, baru tahu,"…