Papua Ta’at Hukum Adat, Sumbar Dilanda Ragu
“Sumatera Barat semestinya dengan fungsi kelembagaan adat yang sudah ada, yang sudah tertata, mestinya mampu memperkuat pelaksanaan adat di seluruh kenagarian di Sumatera Barat,”
“Sumatera Barat semestinya dengan fungsi kelembagaan adat yang sudah ada, yang sudah tertata, mestinya mampu memperkuat pelaksanaan adat di seluruh kenagarian di Sumatera Barat,”
Peraturan Daerah tentang Nagari bagi masyarakat Sumatera Barat tentu bukan sekedar menghidupkan masa lalu untuk menghidupkannya kembali di masa depan, lebih dari itu.