"Terlanggar tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B, PTDH dia" ujar Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan terkait dugaan pembunuhan serta kelalaian yang menyebabkan kematian korban sesuai dengan fakta yang ditemukan,” jelasnya.