"Penyidik juga sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain yang menerima aliran dana dari AZ," tambah Patris.
"Penyelewengan ini berlangsung sejak 2017 hingga 2022. Total kerugian negara berdasarkan perhitungan Inspektorat Boyolali mencapai Rp 1.968.207.156," jelas Fendi.
"Kami akan memantau dan menunggu adanya fakta serta bukti konkret terkait penyelewengan dana PON. Jika terbukti, kami akan menyiapkan tim…