Putusan MK ini menegaskan komitmen untuk menjaga integritas pemilu. Dengan keputusan yang bersifat final dan mengikat,
"Sebanyak 138 perkara tidak berlanjut dengan rincian: 97 perkara tidak diterima, 27 perkara dicabut, 13 perkara gugur, dan 1 perkara…