Surat ke Walikota Bukittinggi tersebut juga ditembuskan Eggi ke Presiden, Mendagri, Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Ketua Perwakilan Ombudsman…
Kami, para pedagang pasar aur kuning minta perlindungan hukum kepada lembaga kepolisian, Polres Bukittinggi, sesuai aturan berlaku."