"Yang terkait dengan korupsi timah kerugian negaranya luar biasa, masyarakat melihatnya luar biasa, tuntutannya ringan, vonisnya juga ringan" ujar Prof.…
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," ungkap Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.
"Saya temukan banyak penyimpangan pada diri pelaku korupsi, mulai dari perilaku atau perbuatan asusila, dan penyimpangan gaya hidup," ujar Novel…