"Yang terkait dengan korupsi timah kerugian negaranya luar biasa, masyarakat melihatnya luar biasa, tuntutannya ringan, vonisnya juga ringan" ujar Prof.…
"Jika dua kali panggilan tidak diindahkan tanpa alasan yang sah, penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa menggunakan surat perintah pembawa,"…
Sehingga jika kita mengacu pada ketentuan pasal 50 KUHP, yang menyatakan bahwa: "barang siapa yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan…