"Prosesnya dulu itu ditetapkan pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum dan ada indikasi kerugian negara," Didi mengingatkan.
"Sebagai anggota DPD, akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Terutama yang jadi mitra Komite I DPD RI," kata Leonardy.
Adapun perbuatan Pemko Bukittinggi yang membeli tanah yang telah terikat PPJB antara Yayasan Fort De Kock dengan Kaum Syafri St.…
"Saya baru mengetahui permasalahan ini. Saya akan carikan solusi terbaik termasuk menyarankan pada Fraksi Gerindra Kota Bukittinggi untuk mengunakan hak…
"Kami sudah sering mengingatkan Pemko, sudah kering, malah pecah-pecah bibir kami. Jika nanti timbul masalah hukum tentu Pemko Bukittinggi yang…
"Sertifikat tanah Pasar Atas diterbitkan sebelum saya menjadi Kepala BPN Bukittinggi. Saya akan mempelajari dokumen apa saja yang diajukan Pemko…