"Sebanyak 138 perkara tidak berlanjut dengan rincian: 97 perkara tidak diterima, 27 perkara dicabut, 13 perkara gugur, dan 1 perkara…
"Motif para tersangka adalah mendorong PSU di sejumlah TPS agar salah satu paslon memperoleh kemenangan," ujar Andri pada Senin (2/12/2024).