"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Tessa.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," ungkap Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan ekspor batu bara,” kata Tessa dalam keterangannya pada Senin (23/12/2024).
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (2/12).
"Kami hanya mengamankan lokasi dan fasilitas untuk kegiatan ini. Semua proses pemeriksaan adalah tanggung jawab KPK," ujar Deddy.
“Pokoknya sudah ada tersangka baru. Proses sudah masuk tahap penyidikan, tapi lebih baik tanyakan langsung ke Jubir KPK,” kata politikus…