“Ada dua dasar hukum yang dijadikan sebagai dasar laporan untuk menguji secara yuridis yaitu Pasal 28 UU ITE dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.”
Baca selengkapnya“Ada dua dasar hukum yang dijadikan sebagai dasar laporan untuk menguji secara yuridis yaitu Pasal 28 UU ITE dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.”
Baca selengkapnya