“Jika kajian awal menunjukkan pelanggaran memenuhi syarat formil dan materiil, kami akan melanjutkan dengan kajian hukum dalam waktu lima hari kalender,” jelas Rahmat Bagja.
Baca selengkapnya“Jika kajian awal menunjukkan pelanggaran memenuhi syarat formil dan materiil, kami akan melanjutkan dengan kajian hukum dalam waktu lima hari kalender,” jelas Rahmat Bagja.
Baca selengkapnya