“Putusan DKPP RI merupakan bentuk pembuktian bahwa ada pelanggaran kode etik yang terjadi di KPU dan Bawaslu Kota Bukittinggi,” ujar Fauzan Haviz saat dihubungi bakaba.co melalui telpon selularnya setelah mengikuti langsung pembacaan putusan DKPP di Jakarta.
Baca selengkapnya