“Penggalangan dukungan untuk calon perseorangan harus dijalankan dengan jujur dan sesuai regulasi. Ini menyangkut Pasal 185A UU No 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang larangan penyalahgunaan data pribadi dalam proses pemilihan,” ujar Benny Aziz.
Baca selengkapnya