Kebijakan pengelolaan Pusat Pertokoan Pasar Atas yang tidak sesuai aturan, undang-undang terindikasi telah merugikan keuangan negara, dalam dua tahun; 2020 – 2021 Rp21 miliar lebih. Dan proyek revitalisasi Jam Gadang diduga merugikan keuangan negara/daerah Rp761 juta lebih.
Baca selengkapnyaTag: Pasar Atas
Masalah Pasar Atas: Jebakan Batman untuk Pedagang
“Begitu diteken, isi perjanjian toko sewa murni, dan kartu kuning ditarik Pemda, semuanya langsung berubah. Hak dasar pedagang lama hilang selamanya. Jadilah pedagang biasa, yang menyewa toko saja lagi.”
Baca selengkapnyaHak Pedagang Hilang Saat Setujui Sistem Sewa
“Saat pedagang pemegang hak kartu kuning Pasar Atas menerima digratiskannya biaya sewa toko oleh Pemda selama enam bulan, berarti setuju sistem sewa maka hak dasar atas toko yang selama ini dimiliki pedagang hilang untuk selamanya.”
Baca selengkapnyaHak Pedagang Dilanggar, Komnas HAM minta Presiden Bertindak
Komnas HAM Pusat berkesimpulan: 1. Bahwa kebijakan Walikota Bukittinggi mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM sebagaimana diatur pasal 1 angka 6 UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Baca selengkapnyaEdi Palimo: Sertifikat Tanah Pasar Atas Tidak Sah
Dalam wawancara bakaba.co dengan Edi Palimo, alas hak yang dibuat Sekda Yuen Karnova tidak sesuai persyaratan yang biasa untuk menerbitkan sertifikat. Bagaimana mungkin alas hak tanah Pasar Atas hanya berdasarkan pernyataan Sekda
Baca selengkapnyaPedagang Harus Cermati ‘UU si Garagai’
“Semua tindakan dan kebijakan pemerintah daerah ada aturannya. Tidak boleh ada aturan atau Undang-Undang si Garagai yang dijalankan Pemkot. Untuk itu kita harus cermati jika pemko menggunakan aturan si Garagai,” kata Oktavianus.
Baca selengkapnya