Auliya Khasanofa menambahkan, berbagai hal yang disampaikan dalam audiensi dengan Menkopolhukam sudah melalui diskusi dan kajian rutin Mahutama.
Omnibus Law dapat berjalan efektif, jika Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan menarik kewenangan pada level daerah ke tingkat pusat.
Parahnya lagi, undang-undang tidak lebih semata-mata sebagai “alat politik”, bukan sebagaimana yang diharapkan oleh Satjipto Rahardjo dan maupun Mochtar Kusumaatmadja…