Guru MAN 1 Lamongan Viral Gagal SNBP 2025
Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, melalui Kepala Kantor HM Muhlisin Mufa, menyatakan akan memberikan sanksi kepada guru terkait. “Kami sedang mendalami bentuk sanksi sesuai prosedur,” ujarnya
Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, melalui Kepala Kantor HM Muhlisin Mufa, menyatakan akan memberikan sanksi kepada guru terkait. “Kami sedang mendalami bentuk sanksi sesuai prosedur,” ujarnya
“Kami membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan,” ujar salah satu saksi mata.