mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak divonis sembilan tahun penjara dalam kasus suap hibah Pemprov Jawa Timur senilai Rp39
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," ungkap Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.