Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Sampah Rp75 Miliar di Tangsel
Plh Asisten Kejati Banten, Aditya Rakatama, menjelaskan bahwa PT EPP diduga tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak
Plh Asisten Kejati Banten, Aditya Rakatama, menjelaskan bahwa PT EPP diduga tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak