Kebijakan pengelolaan Pusat Pertokoan Pasar Atas yang tidak sesuai aturan, undang-undang terindikasi telah merugikan keuangan negara, dalam dua tahun; 2020…
"Sudah ditetapkan tersangkanya, Bendahara Kontingen Porprov Kota Bukittinggi. Tersangka diduga telah melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana kontingen."