“Terlanggar tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B, PTDH dia” ujar Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas.
Baca selengkapnya“Terlanggar tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B, PTDH dia” ujar Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas.
Baca selengkapnya