Kubu Agung Laksono Keberatan Hasil Munas PMI XXII
“Kami hanya menginginkan proses yang adil, demokratis, dan sesuai dengan prinsip reformasi yang menjadi landasan PMI,” pungkas Ulla.
“Kami hanya menginginkan proses yang adil, demokratis, dan sesuai dengan prinsip reformasi yang menjadi landasan PMI,” pungkas Ulla.
Kebijakan pengelolaan Pusat Pertokoan Pasar Atas yang tidak sesuai aturan, undang-undang terindikasi telah merugikan keuangan negara, dalam dua tahun; 2020 – 2021 Rp21 miliar lebih. Dan proyek revitalisasi Jam Gadang diduga merugikan keuangan negara/daerah Rp761 juta lebih.