"Rilisnya di Kejagung ya," ujar salah satu penyidik kepada awak media sembari meninggalkan gedung Ditjen Migas.
"Pembangunan PLTS ini harus menguntungkan masyarakat, tidak merusak lingkungan dan ekosistem Danau Singkarak, serta membuka lapangan pekerjaan," kata Andre Rosiade.