"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro
“Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan dengan penjelasan yang baik,” ujar Sri