Kebijakan pengelolaan Pusat Pertokoan Pasar Atas yang tidak sesuai aturan, undang-undang terindikasi telah merugikan keuangan negara, dalam dua tahun; 2020…
"Pada saat ini kami dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan tindak pidana umum lainnya," kata Sukardi.