"Regulasi berlebihan hanya menguntungkan pemain besar dan mematikan startup," ujarnya. Ia menyebut kebijakan Eropa kerap digunakan untuk sensor konten atas…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyampaikan beberapa temuan terkait peristiwa pembredelan tersebut
“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap keberlangsungan moralitas masyarakat Indonesia,” imbuh Agus.
Publik punya hak untuk mengurus dan menikmati suguhan secara bebas di media sosial. Sebab media sosial bukan media massa.
Kebebasan berekspresi di negeri ini seringkali melewati batas etika. Asas kepatutan dilanyau hanya karena godaan berlomba-lomba untuk viral.
"Negara tidak boleh bersikap dan mengintai rakyatnya yang mengritik negara, mengritik pemerintah. Jiwa bangsa ini adalah kebebasan dan kedaulatan rakyat."