"Laporan kami selaku Ketua PPKKPA ke Ditreskrimum Polda Sumbar adalah dengan ditemukan tiga dokumen yang diduga sabagai dasar terbitnya Sertifikat…
"Kami juga mempersoalkan kenapa Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi turut hadir dalam pertemuan tersebut," ujar Zulhefrimen.