kasus pemukulan di SDN 4 Baito akhirnya divonis bebas setelah bukti-bukti menunjukkan ketidakbersalahan Supriyani

Guru Honorer Konawe Selatan, Supriyani, Divonis Bebas: Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan Murid

"Mengadili menyatakan terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan," ujar…

9 bulan ago