"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Tessa.
"Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri…