“Kerugian negara waktu itu sekitar Rp2,9 triliun, dan yang bisa dikembalikan masih sangat sedikit,” kata Laode
"Dalam banyak praktik, penetapan tersangka dulu baru dicari-cari buktinya. Nah ini juga menjadi dasar penilaian bagi Yang Mulia Hakim Praperadilan…