Jebakan Batman (2): Uji Kompetensi Eselon III dan II Setelah Pelantikan & Pengukuhan
Penggantian sebelum masa 2 tahun hanya bisa dilakukan jika mendapat persetujuan Presiden. Apakah hasil uji kompetensi yang menyatakan Kepala Dinas tertentu tidak layak bisa dijadikan alasan untuk diajukan kepada Presiden?
